JAKARTA, KEMENKEU –Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dan United States Department of the Treasury (Departemen Treasury AS) telah menyepakati pembentukan kerja sama di bidang pembiayaan infrastruktur, dengan ditandatanganinya Memorandum Saling Pengertian (MSP) untuk Memperkuat Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dan Pembangunan Pasar Keuangan.
MSP yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Keuangan U.S., Steven Mnuchin baru-baru ini, merupakan upaya bersama kedua institusi untuk mendorong partisipasi swasta dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur, serta untuk memfasilitasi pembangunan pasar keuangan bagi pembiayaan infrastruktur.
Inisiatif kerja sama ini sangat relevan untuk menjawab permasalahan kebutuhan permodalan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kerja sama ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama untuk mendorong partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebagaimana kita ketahui, masih terdapat ruang yang luas bagi swasta untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur nasional.
Cakupan kerja sama dalam MSP ini antara lain: 1) mengembangkan pasar keuangan regional untuk investasi infrastruktur; 2) merumuskan instrumen dan struktur pembiayaan untuk memfasilitasi dan mengurangi hambatan dalam investasi sektor swasta di bidang infrastruktur; 3) mendorong inovasi dan keberlanjutan pembiayaan proyek infrastruktur; serta 4) mengeksplorasi program pengembangan kapasitas keuangan dan kerja sama teknis dalam pembiayaan infrastruktur.
Dalam kaitan ini, pengalaman Departemen Treasury AS dalam proses pembuatan skema-skema alternatif pembiayaan dari swasta, reviu proyek infrastruktur, maupun pemanfaatan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur, akan menjadi sumber pengetahuan yang baik untuk dijadikan rujukan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan peningkatan kapasitas dalam hal pengelolaan aset (asset recycling); analisa dampak (impact assessment) atas pembiayaan yang selama ini diberikan; dan pengembangan fasilitas kredit (credit enhancement). Lebih lanjut, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk saling memberikan dukungan teknis dalam hal penyiapan proyek infrastruktur yang berpotensi tinggi menarik partisipasi swasta.
Kemenkeu RI dan Departemen Treasury AS juga berharap kerja sama ini akan memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin erat selama ini antara Indonesia dan AS.
Sumber : Siaran Pers Kemenkeu