Kasus Pemukulan Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Bergulir ke Polisi

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemukulan Kabid P2P Dinas Kesehatan Mamuju Alamsyah yang juga adalah salah satu personel tim gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease-19 Kabupaten Mamuju dipastikan akan diproses hukum.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara tim gugus tugas Mamuju Andi Rasmuddin melalui keterangan persnya, meski pihak kepolisian juga termasuk dalam perangkat tim gugus bersama TNI, namun pelaporan resmi sebagai korban Alamsyah diwakili oleh salah satu staf dinas kesehatan sebagai pelapor.

“Kami juga telah berbicara dengan Pak Alamsyah langsung pasca insiden, beliau telah menceritakan kronologi kejadian, bahwa sebelumnya tim gugus mendapat permintaan dari keluarga pasien positif yang beberapa hari sebelumnya diberitakan lari dari RS Regional dan diduga pernah singgah di Lingkungan Tambi, atas permintaan yang diteruskan ke tim gugus,” kata Rasmuddin, Kamis (4/6/2020).

Alamsyah kemudian memimpin tim kesehatan menuju ke Lingkungan Tambi dengan maksud melakukan rapid tes kepada keluarga pasien dimaksud, namun sesampainya disana justru terjadi penolakan yang akhirnya membuat tim mengurungkan niat untuk melakukan tes dan bergegas meninggalkan lokasi tersebut.

Namun belum jauh dari lokasi itu tiba-tiba laju kendaraan Alamsyah dihentikan, ia lantas turun dari mobil. Tak disangka langsung mendapat hantaman keras tepat di belakang leher yang membuat ia jatuh tersungkur.

Beruntungnya ia yang sempat tidak sadarkan diri, dapat segera dilarikan ke RS Daerah untuk menjalani perawatan sekaligus visum sebagai dasar pelaporan ke Polisi.

Atas kejadian tersebut tim gugus tugas sangat menyayangkan reaksi berlebihan oknum yang telah menganiaya salah satu personil terbaik tim gugus tugas Mamuju. “Padahal kerja yang dilakukan oleh tim gugus adalah demi keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19,” jelasnya.

Ia berharap agar kasus tersebut tidak menjadi pembenaran bagi setiap orang untuk melakukan tindak kekerasan, dan menjadikan persoalan penanganan covid-19 sebagai sebuah isu yang dapat mengundang masalah baru.

Pasca berita ini diturunkan, tim gugus telah mendapat informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan diamankan oleh Pihak Polresta Mamuju.