Kapolres: Setiap Usaha Tambang Harus Berizin

Tim Mandarnesia.com

MALUNDA, mandarnesia.com — Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji menyampaikan, izin penambangan tidak fokus pada pemanfaatan (Penambang), tetapi lebih kemanfaatan lingkungan.

“Mencegah kerusakan lingkungan. Kalau rusak lebih banyak yang terdampak, masyarakat juga. Intinya lebih pada kerusakan lingkungannya,” kata Irawan Banuaji kepada warga saat mengunjungi lokasi tambang pasir ilegal bersama Pemkab Majene di Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Majene, Sabtu (30/7/2021).

Setiap ada pertambangan, kata dia, selalu ada izin. “Ada pengkajian, masih dianalisa dampak lingkungannya, kira-kira berdampak atau merusak, kira-kira kalau dilakukan, bagaimana dengan proses perbaikan kembali, semua harus dipikirkan.”

“Ketika izinnya sudah dikeluarkan, berarti itu sudah dipertimbangkan. Agar ini semakin tidak merusak lingkungan (Tambang Samalio Utara dan Samalio Induk). Selebihnya kalau ada konsultasi, silakan masyarakat musyawarahkan,” jelasnya.