ULUMANDA, mandarnesia.com-Tahun 2018 lalu, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Majene, Sulbar, mendapat kuota program bedah rumah dari pusat sebanyak 76 unit.
Namun, melalui program bedah rumah, menurut Kepala Desa (Kades) Sulai Abdullah, ada saja oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi tersebut.
Padahal, program bedah rumah merupakan kebijakan dari pusat. Bukan kebijakan dari pemerintah Desa Sulai.
“Dan semua yang rumah akan dibangun, sudah ada daftar nama-nama penerima. Fasilitatornya yang data langsung. Adapun tambahannya, kita tunjukkan semua, mana rumah yang betul-betul layak untuk menerima,” kata Abdullah di kediamannya, Sabtu (23/3/2019).
Sehingga ia menyesalkan, jika ada oknum pihak ketiga yang menyebarluaskan informasi ke masyarakat, baik melalui media sosial tanpa ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa.
Harusnya, kata Abdullah, warga datang ke kantor atau rumah minta penjelasan terkait persoalan tersebut. Karena program bedah rumah di Desa Sulai tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Sebelumnya, saya juga sudah sampaikan ke masyarakat bahwa program ini, kebijakan dari pusat. Makanya masih terbatas. Tidak menutup kemungkinan program akan berlanjut di tahun 2019. Mudah-mudahan ada tambahannya lagi karena kita masih ada 30-an rumah betul-betul layak menerima,” jelasnya.
Abdullah menyarankan, bagi oknum wartawan dalam melaksanakan dunia jurnalistik harus juga memahami Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnistik.
“Jangan hanya satu sisi dikonfirmasi. Supaya beritanya berimbang,” pesan Abdullah.
Foto: bing.com
Reporter: Busriadi Bustamin