Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Wakil Sulbar di Senyan telah bertugas membawa aspirasi masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai dilantik.
Mereka adalah Suhardi Duka (SDK), Arwan Aras, Andi Ruskati Ali Baal, dan Ratih Mengasari Singkarru yang sebelumnya telah menetap di Jakarta.
Keempat figur ini tentu akan menjadi tumpuan dan harapan masyarakat Sulbar. Lantas bagaimana dengan jumlah kekayaan mereka yang terdaftar di KPK.
Hasil penelusuran yang dilakukan mandarnesia.com di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi lhkpn.kpk.go.id, hanya ada nama Suhardi Duka yang muncul di pencarian, sementara tiga lainnya belum tercatat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) kekayaan SDK yang dilapor di lembanga anti rasuah sebanyak Rp14.887.579.014.
Rinciannya, kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp8.266.801.000. Sementara alat transportasi dan mesin berjumlah Rp600.000.000, harta bergerak lainnya Rp158.000.000, kas dan setara kas Rp8.569.200.000, harta lainnya sub total Rp17.887.579.014.