Juknis Bantuan Stimulan Gempa Belum Disepakati

Foto Udara lokasi pengungsian di desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, pada Februari-Maret lalu (Foto Drone: Wahyudi)

Reporter: Sudirman Syarif

MAJENE, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Majene menyebut belum meminalkan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang pelaksanaan bantuan stimulan rumah rusak warga yang terdampak gempa, Januari lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene Ilhamsyah menyebut, ada perubahan dari draf juknis sebelumnya.

“Ada perubahan (juknis) berdasarkan pendampingan BNPB pusat. Belum final,” kata Ilhamsyah kepada mandarnesia.com, Senin (19/7/2021).

BPBD masih menunggu juknis tersebut dari BNPB. Ditanya terkait poin-poin besar dalam perubahan juknis tersebut, Alamsyah mengatakan belum disampaikan, jangan sampai ada perubahan.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda di Malunda, Jumaali yang ikut dalam pertemuan saat pemerintah berdialog dengan mahasiswa menyebut, tidak ada juknis dari BNPB, yang ada juklak yang kemudian dipedomani oleh Pemerintah Daerah untuk membuat Juknis.

“Ketika pertemuan kemarin, pemerintah daerah menyebutkan, sedang dalam pembuatan juknis. Bahkan mahasiswa meminta agar diikutkan dalam pembuatan juknis, tapi pemerintah daerah menolak itu, karena menganggap itu bukan ranah mahasiswa,” jelas Jumaali.

Jadi sambung dia, tidak ada juknis dari BNPB, yang ada hanya juklak sebagai pedoman untuk membuat juknis di daerah.