Jasa Konstruksi di Sulbar Tak Berdaya

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sulbar Hasrat Lukman mengatakan, tidak diberikan kesempatan bagi para pengusaha konstruksi lokal berkontribusi di Sulbar.

“Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah, tidak diberikannya kesempatan bagi para pengusaha konstruksi lokal berkontribusi di Sulbar,” katanya, Kamis (16/1/2020).

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/pemprov-sulbar-inginkan-pengusaha-konstruksi-lokal-berperan/

Salah satu persoalan yang dihadapi pelaku konstruksi lokal tidak mendapat kesempatan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017. Sehingga pelaku konstruksi lokal yang merasa tidak berdaya di kampung sendiri.

Dilihat dari jumlah badan usaha, tenaga kerja terampil dan tenaga ahli yang ada di Sulbar sudah cukup banyak.

“Secara umum jumlah badan usaha di Sulbar sebanyak 1.300 lebih, tenaga kerja terampil yang sudah diakui negara berjumlah hampir mencapai lima ribu orang dan tenaga ahli, baik muda, madya serta utama sebanyak 1.040 orang. Hal itu sudah layak diperdayakan,” tutul Hasrat.

Sosialisasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi dan pelaku jasa konstruksi di Sulbar, mencari solusi dari berbagai persoalan yang ada, termasuk permodalan untuk memulai sebuah pekerjaan.

“Hari ini kita mencoba bergerak bersama meretas atau memecahkan persoalan-persoalan yang kita hadapi, terutama dari segi permodalan. Saya berharap melalui kegiatan ini apa yang kita cita-citakan dapat kita gapai,” ucapnya.

Foto: Perusahaankonstruksi.com