Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE, mandarnesia.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene bakal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dihentikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene.
“Minggu ini kami RDP kan,” singkat Muh. Saat Ketua Komis III DPRD Majene, Jumat (13/8/2021) melalui via WhtasApp.
Menurutnya, persoalan penghentian Jampersal sangat merugikan masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19.
“Membebani masyarakat di tengah pandemi. Pelayanan kesehatan wajib pak,” ucapnya.
Kepala Dinkes Majene dr. Rakhmat menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk jasa pelayanan persalinan dianggarkan Rp322.000.000 melalui anggaran DAK Non Fisik APBN.
“Tapi sampai saat ini yang sudah masuk klaim dari Puskesmas, Rumah Sakit Majene dan dari Regional Mamuju sudah Rp638 juta. Makanya kita diusahakan pergeseran. Sementara kita usahakan karena ini anggaran dari DAK non fisik APBN,” jelasnya.
Sebelumnya, pertanggal Kamis 12 Agustus 2021 Dinkes Majene melayangkan surat kepada Kepala Dinas Sosial Majene untuk menghentikan pemberian rekomendasi Jampersal. Penghentian itu berlaku mulai bulan AgustusTahun 2021.
Ketfot: Muh. Saat Ketua Komis III DPRD Majene