Jadi Residivis Kasus Narkoba, ASN Pemprov Sulbar Dirungkus

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — BNNP Sulbar mengamankan dua orang pelaku kasus penyalagunaan narokoba. Keduanya merupakan residivis kasus peyalagunaan narkoba.

Tersangka IS alias B telah lama menjadi target operasi tim penindakan. IS diamankan bersama seorang buruh bagunan berinisial N (32) di BTN Axuri, Mamuju.

“IS adalah ASN di Pemprov Sulbar yang beralamat di Jalan Martadinata Mamuju,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulbar AKBP Herman, Kamis (7/11/2019).

Berawal laporan masyarakat, diketahui bahwa di sekitar Mamuju sering terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis afentamin, sehingga Tim Penindakan Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan.

Barang Bukti yang diamankan, tiga paket plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga berisi sabu-sabu, dua unit handpone, dua unit sepeda motor. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor BNNP Sulbar.

Foto: MenteoAndalas