Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Irwan Pababari memberi perhatian mendorong percepatan Perda pengakuan masyarakat hukum adat yang digagas Konsorsium Perhutanan Sosial Perkumpulan Bantaya, Perkumpulan Paham dalam Seminar dan Loka Karya (Semiloka).
Dirinya juga mengharpkan adanya manfaat yang didapatkan, bukan hanya untuk para peserta Semiloka tetapi juga untuk generasi penerus.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/bupati-mamuju-evaluasi-satu-per-satu-kinerja-pejabat-daerah/
Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/ada-restu-irwan-lanjutkan-pembangunan-mamuju/
“Tentunya selaku pemerintah daera, mengharapkan seminar yang akan berlangsung memberikan manfaat bukan hanya yang hadir, tetapi bermanfaat untuk generasi anak cucu kita di masa-masa mendatang, bermanfaat untuk Indonesia, bermanfaat untuk Sulawesi Barat, bermanfaat untuk Mamuju tentunya,” katanya, Kamis (9/1/2020).
Selain Wakil Bupati Mamuju selaku pembicara, materi lain disampaikan Sukri Tamma selaku Tenaga Ahli, dengan menyampaikan materi tentang memahami pengakuan terhadap masyarakat adat dalam kerangka eksistensi negara.
Sukri mengungkapkan, peraturan daerah dibuat bukan untuk membuat suatu negara dalam negara, akan tetapi membuat pengakuan negara dalam suatu kerangka negara.
Wakil Bupati Mamuju menerima secara langsung draf naskah akademik dan Ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang merupakan usulan Konsorsium Perhutanan Sosial dan Komunitas Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mamuju. (ADV).