MAMUJU— Wakil Ketua DPRD Paser, Abdul Latif Thaha menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dalam memperjuangkan Kepulauan Balabalagan. Agar wilayah tersebut tetap masuk dalam Kabupaten Paser, DPRD dan Pemkab Paser sudah menyampaikan persoalan tersebut ke DPRD dan Gubernur Kaltim.
“Sekarang persoalan Kepulauan Balabalagan sudah ditangani Pemprov Kaltim. Bahkan, beberapa waktu yang lalu, pemprov akan melakukan gugatan ke MK [Mahkamah Konstitusi]. Cuma sampai saat ini belum tahu sudah sampai di mana perkembangannya,” kata Latif Thaha, seperti dikutip mandarnesia.com dari prokal.co, Kamis (30/3) malam.
Dari sumber yang sama, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan, secara administrasi, wilayah Kepulauan Balabalagan masuk ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Padahal, kata Bupati, dulunya sebelum pembentukan Provinsi Sulbar, kepulauan itu tidak masuk ke Sulbar dan juga tidak masuk ke Kaltim.
Di sisi lain, Pada Ahad (12/3), Pemkab Mamuju menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemprov Kaltim, terkait dimasukkannya Pulau Balakbalakang dalam perda RT/RW Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016.
“Kami menyayangkan tindakan sepihak dari Pemprov Kaltim terkait wilayah Balabalakang yang secara nyata adalah wilayah administrasi Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat dimasukkan menjadi wilayah Kawasan Balabalagan,” kata Kuasa Hukum Pemkab Mamuju, Aco Hatta Kainang. (*)
#Busriadi Bustamin