#PilkadaSerentak2018
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan Bakal Calon (Balon) yang akan bertarung di Pilkada 2018 mendatang.
Untuk Kabupaten Polewali Mandar, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jenderal Salim S Mangga dan Marwan ST sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, jumlah harta kekayaannya tertuang di laman resmi kpk.go.id.
Jenderal Salim S Mengga, memiliki harta kekayaan yang dilaporkan per tanggal 8 Januari 2018, berjumlah Rp 565.991.301.
Wakilnya, Marwan ST yang merupakan pengusaha perkapalan di Batam, harta kekayaan yang dilaporkan tertanggal 4 Januari 2018, mencapai Rp 9.9 miliar, atau Rp 9.991.602.519.
Sedangkan bakal paslon Andi Ibrahim Masdar (AIM) dan Wakilnya, Muh Natsir Rahman, laporan harta kekayaannya belum tampil di laman tersebut Senin (15/1/2018).
KPK membuka pendaftaran sejak tanggal 2 Januari 2018. Dan rencananya akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2018 mendatang. Dengan begitu, balon masih memiliki waktu lima hari untuk melengkapi berkasnya.
Sesuai dengan aturan, syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k.
Dihubungi mandarnesia.com, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar M. Danial mengatakan, laporan harta kekayaan berupa bukti registrasi yang diserahkan ke KPU akan diverifikasi ke KPK.
“Registrasi pelaporan kekayaan dibuktikan dengan registrasi. Makanya kami dari KPU akan melakukan verifikasi ke KPK,” kata Danial saat dihubungi mandarnesia.com Ahad (14/1/2018) malam.
Reporter: Sudirman Syarif