MANDARNESIA.COM, Mamuju — Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat Periode Tahun 2023-2024 mengumumkan 20 nama calon KPU lolos ke tahap berikutnya. Pengumuman tersebut merupakan hasil tes tertulis dan psikotes yang digelar di SMA 1 Mamuju dan RS Sumantri, Pare-Pare pekan lalu.
Nama-nama yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan Kamis 14 Maret sampai dengan 16 Maret Tahun 2023. Tes kesehatan rencananya akan dilaksanakan di RS Sumantri, Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pengumuman nomor:23/TIMSELPROV.GEL 1-Pu/03/26/2023, berikutnya 20 nama yang dinyatakan lolos berdasarkan abjad. Lampiran surat keputusan bisa diunduh di sini.
1. Ahmad Amran Nur
2. Ansharullah Alimuddin, SH., MH
3. Asriani, S.PdI., M.Pd
4. Budiman Imran
5. Busrang Riandy
6. Elmansyah
7. Faisal Jumalang, S.Pd
8. Farhanuddin, SE., M.Si
9. Jony Rambulangi
10. Munawir
11. Munawir Ariffin
12. Nurjannah Waris
13. Rusdin
14. Rustang, S.Ag., M. Pd.I
15. Said Usman Umar
16. Sukmawati M. Sila, S.Sos
17. Supriadi Narno
18. Suryadi Rahmat
19. Usman, S.HI., M.AP
20. Wardin
Nama tersebut di atas tercantum dalam Berita Acara Tim Seleksi Nomor 22/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/03/76/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Periode 2023 – 2028. Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya.
Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi selanjutnya akan mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada Kamis – Selasa, 16 – 21 Maret 2023 yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Sumantri, Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan. Sementara untuk tempat wawancara akan diinformasikan melalui kanal media sosial KPU Sulbar.
Bagi masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana dimaksud di atas, dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Tim Seleksi dengan menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat yang dapat di unduh melalui link sampai tanggal 19 Maret 2023 dan dikirimkan ke email timselkpuprovsulbar@gmail.com. (Ris/WM)