MAMUJU,mandarnesia.com-Proses penggajian Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang rencananya dibayarkan sebelum lebaran, batal dilakukan.
“Insya Allah setelah lebaran baru dibayarkan. Ada ini tadi petunjuk dari biro keuangan, harus ada perubahan,” kata Kepala Bidang PTKK dan Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar Haluddin kepada mandarnesia.com, Jumat (31/5/2019).
“Perubahan maksudnya, itu kan direkap persiswa. Sekarang kan kita rubah menjadi perguru (penggajian). Karena BOMMDA itu banyak sekolah memperuntukan ke tempat lain. Padahal tahun ini GTT dan PPT khusus honor. Jadi tidak bisa ke dana-dana lain. Jadi saya sudah buat tadi (perubahannya),” sambung Haluddin.
Ketua Forum GTT dan PTT Sulbar Asrar menyesalkan hal tersebut. Kata Asrar, akibat penanganan yang lamban akhirnya proses penggajian GTT dan PTT tak bisa dipenuhi sebelum lebaran. Dan, masih sama dengan tahun 2018 lalu.
“Saya sangat menyayangkan proses yang dilakukan dinas pendidikan sudah dua lebaran tidak terima apa-apa. Hanya karena progres yang berlaku tadak mencakup kehandalan dalam berbuat sesuatu yang terbaik. Padahal anggaran sudah tersedia tapi tak mampu berbuat. Saya tidak tahu kelemahan darimana diknas tak bisa berbuat. Karena semua tenaga ahli sudah ada di dinas pendidikan, tapi nyatanya tak mampu menyelesaikan persoalan,” kesal Asrar.
Lanjut Asrar, akibat juknis dan perda yang tidak sinkron sehingga proses pembayaran tidak bisa menembus keuangan.
“Artinya, juknis tak boleh asal membuat jika tidak mengacu pada perda yang berlaku. Inilah mereka yang tak mempunyai pemahaman sampai ke sana. Seharusnya diantisipasi dari jauh hari,” kesalnya lagi.
foto: harianrakyataceh.com
Reporter: Busriadi Bustamin