Polewali, mandarnesia.com-Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.Tentang pajak di semua kelaurahan di Kabupaten Polewali Mandar, semua harus selesai, tidak ada alasan, karena kami sudah memberikan fasilitas (cermati.com)
Gebyar Pajak Daerah yang dilaksanakn di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar Kamis (13/12) Bupati AIM menegaskan kepada seluruh kepala desa dan lurah, seluruh urusan pajak tahun ini harus selesai.
Untuk lebih lengkapnya, simak video acara yang dirilis oleh Humas & Protokoler Kabupatan Polewali Mandar.
Ilustrasi : Palapa News