MAMUJU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) akan menambah gaji penyelenggara Pengawas Pemilu (Panwaslu) di semua tingkatan.
Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya pada acara Bawaslu Award 2017, di D’Maleo Hotel, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (25/5/2017) malam.
Menurut Divisi Koordinator Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, Bawaslu pusat sudah mengusulkan tambahan gaji pengawas. Dan saat ini, masih sedang diproses. Nantinya, upah yang didapatkan oleh pengawas penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan pengawas TPS bisa bertambah.
“Semua tingkatan akan mendapatkan berupa uang kehormatan atas jasa-jasa mereka menjadi pejuang demokrasi,” ungkap Rahmat.
Lanjut Rahmat, upah yang diterima oleh penyelenggara pengawas pemilu dinilai sebagai hal yang tidak wajar. Sebab, ada risiko besar
yang bisa mereka hadapi.
“Bayangkan saja, gaji panwaslu provinsi sebanding dengan gaji KPU kabupaten. Semua tingkatan, mulai dari pengawas TPS sampai provinsi, akan mendapat uang kehormatan tersebut,” lanjut Rahmat.
Dia menambahkan, semua yang terlibat dalam pengawas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat agar kembali mendaftar. Mengingat masa jabatan yang tidak lama lagi akan berakhir.
#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin