Forum GTT-PTT Minta Bantuan Ombudsman Sulbar

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Sejak beralih kewenangan SMA/SMK ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2017, kisruh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tak ada habisnya.

Merasa tak ada jawaban pasti dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provins Sulbar terkait persoalan GTT dan PTT, Ketua Forum GTT-PTT Sulbar Asrar meminta bantuan dari Ombudsman Perwakilan Sulbar.

“Kedatangan saya selaku ketua forum sangat berharap banyak kepada pihak Ombudsman, agar dapat membantu kami menyelesaikan kekisruhan yang melanda GTT dan PTT Sulbar, yang hingga detik ini belum ada kejelasan sepenuhnya dari pemprov,” kata Asrar, Kamis (8/8/2019).

“Dan berharap sepenuhnya Ombudsman jadi salah satu bagian jembatan penyelesaian yang selama ini kami rasakan,” sambungnya.

Baca:https://mandarnesia.com/2019/07/kendala-anggaran-sk-gtt-ptt-mandek/

Kedatangan ke Ombudsman lanjut Asrar, masih persoalan yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kasusnya sama persoalan SK dan penggajian GTT dan PTT. Saya sangat sesalkan jika persoalan in masih berlarut-larut dalam radius dua tahun. Tapi tetap sama kondisi masalahnya seperti masalah tahun kemarin,” kesalnya.

Sementara, pihak Ombudsman Sulbar akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari Forum GTT dan PTT.

“Prosesnya akan diolah bagian PVL dek,” kata Ketua Ombudsman Sulbar Lukman.

Ketfot: Ketua Forum GTT-PTT Sulbar Asrar (kanan) menyampaikan laporan ke Ombudsman Sulbar diterima langung Ali Akbar staf Ombudsman/Asrar