Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.
Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu.
Adanya arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta Pemilu tertentu.
Seorang oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu.
Beredarnya video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN. Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024.
Hak Kesehatan dan Hak Hidup Petugas Pemilu
Merujuk pada data temuan lapangan Komnas HAM, Kementerian Kesehatan (per 21/02/2024), dan KPU RI, terdapat 3.909 Petugas Pemilu yang sakit dan sebanyak 71 PetugasPemilu meninggal dunia. Kelelahan dan faktor komorbid menjadi penyebab utama banyak Petugas Pemilu yang sakit dan meninggal dunia. Berdasarkan temuan Komnas HAM di berbagai daerah:
KPU RI dan Bawaslu RI telah melaksanakan Sebagian rekomendasi Komnas HAM:
KPU telah menerapkan batas atas usia Petugas KPPS, yakni 55 tahun. Sedangkan Bawaslu RI tidak menerapkan batas usia maksimal. Komnas HAM merekomendasikan batas usia maksimal 50 tahun.
KPU-Bawaslu di daerahtelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatanbagi semua calon KPPS dan Pengawas TPSyang dilaksanakan oleh Puskesmas maupun Klinik Swasta. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kolesterol, gula darah, selain berat dan tinggi badan. Surat keterangan hasil pemeriksaan digunakan sebagai syarat pendaftaran calon KPPS.
Dinas Kesehatan telah menyiapkan Puskesmas, tenaga Kesehatandan ambulans desa selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Tenaga Kesehatandan ambulans bersiaga di kantor desa/kelurahan.
Semua KPPS telah diberikan asuransi ketenagakerjaan. Premi asuransi dibayar oleh Pemda, hasil koordinasi KPU dan Pemda setempat.
Di setiap TPS telah disediakan vitamin, sebagai bagian dari biaya operasional TPS.
KPU RI dan Bawaslu RI belum melaksanakan sebagian rekomendasi Komnas HAMyang paling penting, yakni:
KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan untuk mengurangi beban kerja KPPS, sehingga KPPS bekerja melebihi beban kerja yang wajar. Sebagian besar KPPS begadang dua malam (dan dua hari), sejak sehari sebelum hari H untuk mendirikan TPS, hingga dini hari setelah hari H. Kebijakan penyalinan form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual,ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS.
KPU RI tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support) sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga KPPS tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS. Materi Bimtek hanya fokus pada proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tata cara Sirekap. Materi ini direkomendasikan oleh Kemenkes untuk dimasukkan sebagai bagian dari Bimtek KPPS.KPU telah mengirimkan Surat Edaran tentang panduan penanganan situasi darurat tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut.
Lingkungan TPS secara umum juga masih tidak sehat. Misalnya masih terdapat makanan ringan berupa gorengan, minuman kopi yang berlebihan, juga asap rokok.
Temuan Lainnya
Banyak TPS yang terlambat melaksanakan proses pemungutan suara karena ketidaksiapan Petugas Pemilu dalam menyelenggarakan proses pemungutan suara. Penyebabnya antara lain karena keterlambatan logistik Pemilu, cuaca, dan keterlambatan para saksi hadir di lokasi TPS.