Era Kolaborasi, FKUB Dorong Pergub Kerukunan

MANDARNESIA.COM, Mamuju — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat mendorong hadirnya peraturan gubernur tentang kerukunan di Sulawesi Barat.

Hal itu dikemukakan sekretaris FKUB Sulbar, Nur Salim Ismail usai menghadiri audiens pengurus FKUB bersama Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Gubernur, Rabu, 26 Juli 2023.

Menurutnya, usulan ini merupakan upaya mewujudkan landasan hukum di tingkat lokal dalam merawat kerukunan di Sulbar.

“Sejauh ini, kerukunan itu menghadapi dua masalah. Pertama kerukunan dilekatkan pada aspek perilaku beragama saja. Padahal cakupannya sangat luas. Bisa dari aspek budaya, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. Kedua, isu kerukunan kerapkali mengalami reduksi kewenangan. Bahwa hal tersebut merupakan domain kerja FKUB. Padahal, ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita ini sudah berada pada era kolaborasi. Karena itu kehadiran Pergub ini nantinya akan menegaskan lokus ruang gerak masing-masing stakeholder. Intinya kita mendorong agar jelas siapa kerja apa,” Ucap Nur Salim Ismail.

Di samping itu, dalam pertemuan tersebut, FKUB juga menyorot terkait ketersediaan Guru Agama di Sulawesi Barat. “Masih ada sekolah yang tidak punya layanan pendidikan agama bagi minoritas. Bahkan ada Guru Olah Raga yang merangkap Guru Agama. Itu karena keterbatasan ketersediaan Guru di bidang Agama,” Jelasnya.

Untuk itu, ia berharap agar ke depan, domain kerja dari penjabaran isu kerukunan ini benar-benar dapat terealisasi dengan baik. (Rls/WM)