mandarnesia.com – Pengumuman calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju Utara secara resmi diumumkan, Jumat (20/4/2018).
Tim Seleksi (Timsel) Saharuddin S.Pd., M.Pd., selaku ketua, menetapkan masing-masing enam nama di tiga kabupaten yang dianggap layak maju ketahapan selanjutnya.
Ia mengatakan proses penetapan yang telah dilakukan oleh Timsel sudah sesuai dengan prosedur yang telah ada dalam PKPU.
“Insya Allah, karena kita menetapkan berdasarkan juknis yang ada di PKPU,” jelas Saharuddin kepada mandarnesia.com, Sabtu (21/4/2018).
Menurutnya, setelah Timsel menetapkan enam nama yang dinyatakan lulus tes kesehatan, pihak KPU RI akan mengambil alih proses seleksi untuk tahap uji kelayakan dan kepatutan ke tahap akhir, tiga besar terpilih.
“Itu sudah dilakukan oleh KPU pusat dan kemungkinan dilakukan di Sulbar,” ungkapnya.
Penetapan pengumuman diketahui berdasarkan surat yang diterima mandarnesia.com nomor: 20/S.K/TIMSEL.KAB/76/IV/2018, yang memuat nama-nama yang telah mengikuti seleksi kesehatan dan tes wawancara dilanjutkan dengan hasil rapat pleno penetapan oleh tim seleksi.
Ada pun nama tersebut, untuk Kabupaten Majene diantaranya Muhammad Arsalin Aras, S.H., Muh. Irjan Jaya. S.Sos., Muhammad Subhan SH., Munawir ST. MT., Syahril ST., dan Zulkarnain Hasanuddin SE.
Kabupaten Mamuju, Ahmad Amran Nur, S.Pd., Asriani S.Pd.I., Hamdan Dangkang, S.Kom, ST., Hasdaris., Muh. Rivai., dan Tri Winarno., SE.
Mamuju Utara, Alamsyah, SE,. Harlywood Suly Junior, Heriansyah, SE., Syahran Ahmad, Syahrudin, dan Syamsuddin SH.
Mamuju Tengah, Galuh Prihandini, Jasmuddin, A.Md, Muhammad. Arif., S.Pd. M.Si., Nasrul, S.Kep. Ns., Suryadi Rahmad, dan Taufik Walhidayat, S Pd.,
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus di atas akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang jadwal pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Reporter: Ayub Kalapadang
Foto: Jawa Pos