Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU, mandarnesia.com — Akhirnya, oknum dukun palsu yang meresahkan warga ditangkap Tim Khusus Satuan Reskrim Polresta Mamuju bersama Resmob Polres Polman, Senin (2/8/2021).
Dalam rilis resmi Humas Polda Sulbar, lelaki S (38) mengaku mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat. Dalam aksinya itu, S berhasil meraup uang puluhan juta rupiah dari korban yang mempercayainya sebagai dukun.
Namun, aksinya berakhir setelah polisi berhasil meringkusnya saat hendak melakukan aksi yang sama di pasar Tinambung, Polewali Mandar.
Melalui WhatsApp, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan perempuan berinisial A warga Desa Taan, Tapalang Mamuju yang menjadi korban penipuan. Sebelumnya A mengalami kerugian berupa sebuah gelang emas seberat 10 gram. Jika dirupiahkan nilainya mencapai 10 juta rupiah.
Kronologinya, korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mempersilakan kedua orang tersebut masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk mengusir roh jahat.
Korban pun percaya dan mengikuti semua permintaan pelaku, namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko, lalu pergi meninggalkan rumah korban.
“Hari minggu kemarin kami menerima laporan dari korban A bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Alhamdulillah hanya selang sehari setelah kejadian, kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama,” Kapolresta Mamuju.
Barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai Rp2.562.000 diamankan sebagai barang bukti.