Mamuju, Mandarnesia.com – Apakah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sarjana di Provinsi Sulawesi Barat masih sangat rendah? Pertanyaan itu muncul ketika membaca data hari ini yang disampaikan Panitia Penyelenggara Computer Assitend Test (CAT) UPT BKN Mamuju.
Sebutlah untuk kuota perawat tenaga medis di instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Pusat memberi 17 kursi. Sementara pendaftar mencapai 600 lebih, dengan jumlah pendaftar yang telah menjalani CAT 513.
Dalam pelaksanaan CAT di UPT BKN Mamuju, Rabu (31/10/2018) sebanyak 508 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), atau tidak mencapai nilai yang ditentukan dengan standar nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) berstandar 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, dan Tes Kepribadian 145 dengan total nilai yang harus dicapai secara keseluruhan 298.
Dari lima sesi ujian CAT yang digelar, hanya ada lima yang dinyatakan memenuhi syarat atau standar.
Sesi pertama, satu orang dinyatakan memenuhi syarat atas nama Adawia dengan nilai 359, sesi kedua, Nunung Windi Astuti dengan nilai 337. Sesi ketiga dan empat tidak ada yang memenuhi, dan sesi terakhir tiga peserta memenuhi syarat atas Novia Suryadi Pubda nilai 345, Hasyim Rahim 332, dan Desi dengan nilai 338.
Kepala UPT BKN Mamuju, Jais mengatakan, untuk mengikuti CAT mesti ada persiapan yang matang, tidak boleh serta merta saat ada pendaftaran baru belajar.
“Sebagian materinya pelajaran-pelajaran SMA. Makanya kita perlu belajar dan mengingat kembali pelajaran SMA,” kata Jais kepada mandarnesia.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/10/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo mengaku prihatin dengan hasil yang diraih pelamar CPNS di beberapa daerah.
“Jangan sampai yang lulus itu bukan orang di sini. Tolak ukur ujian nasional juga begitu. Tapi satu kesyukuran kita karena tingkat kejujuran sangat tinggi (di CAT),” kata Arifuddin di lobi kantor Gubernur Sulbar.
Atas rendahnya kelulusan CPNS tahun 2018 di Sulbar, ia menyampaikan akan melapor ke pusat untuk meminta agar ada proses ulang untuk putra putri Sulawesi Barat.
“Jika tidak mencapai standar tinggal di peringkat itu nilainya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk membangun kualitas pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat minimal membutuhkan waktu paling singkat 10 tahun.
Reporter: Sudirman Syarif