TimselKPUSulbar
mandarnesia.com — Tim Seleksi (Timsel) calon anngota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat periode 2018-2023 menetapkan hasil penelitian administrasi ke 54 pendaftar. 52 dinyatakan lulus dan dua diantaranya dinyatakan tidak lulus.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di salah satu warung makan di Mamuju.
“Namanya tidak usah kita sebutkan,” kata Ketua Timsel Mirawati yang didampingi
anggota timsel, Dr Aditiya Perdana, kepada mandarnesia.com, Selasa (27/2/2018).
Untuk melakukan verifikasi, Timsel turun keenam kabupaten untuk memastikan bahwa tidak ada yang bermasalah administrasi, KK ganda dan lainnya.
“Satu yang tidak lolos berkas tidak diterima berkasnya, meski via email sementara yang satu tidak memenuhi persyaratan umur,” ungkapnya.
Selanjutnya, tes tertulis yang menggunakan metode Computer Assisten Tes (CAT) akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Mamuju, Rabu 7 Maret 2018.
“Tim dari Jakarta sempat meninjau SMKN 2 Majene namun spesifikasi tidak sesuai dengan standar KPU RI. Setelah SMAN 1 Mamuju ditinjau, tim menilai memenuhi,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif