DPRD Sulbar Tinjau Kesiapan Gedung LTSA di Polewali

POLEWALI, mandarnesia.com— Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan kesiapan gedung dan operasional LTSA Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat St. Suraida Suhardi, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad, dan sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Polewali Mandar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Polewali Mandar, Dinas Perhubungan Kab. Polewali Mandar, dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Ketenagakerjaan, Firdaus Atawuwur menjelaskan bahwa kondisi LTSA (Kantor Layanan Terpadu Satu Atap) Kabupaten Polewali Mandar saat ini sudah dalam tahap penyiapan, rencananya peresmian akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Setelah melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung LTSA Kabupaten Polman, seluruh peserta kegiatan bertolak ke Cafe Batistuta untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait persiapan peresmian LTSA Kab. Polewali Mandar.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar, Wishnu Daru Fajar, mewakili kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan DPRI yang akan dilaksanakan pada LTSA nantinya diperlukan kecepatan dan stabilitas jaringan yang mumpuni.

“Serta diperlukan adanya langkah awal penyiapan perangkat TI dengan dilakukannya konfigurasi penyesuaian server dan perangkat pengolah data yang ada, karena perangkat-perangkat tersebut sebelumnya digunakan untuk LTSA Entikong,” ujar Wishnu , Jumat (19/3/2021).

Ia  meminta dukungan administrasi dari Provinsi Sulawesi Barat serta Bupati Polewali Mandar demi kelancaran proses persiapan peresmian LTSA.

Ia juga diharapkan, kesiapan ruangan bagi petugas Imigrasi guna percepatan pemasangan jaringan komunikasi dan konfigurasi server, perangkat TI serta perangkat pendukung lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk menjalankan Aplikasi SPRI.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi LTSA Kab. Polewali Mandar, Wishnu menilai bahwa secara umum kondisi gedung/ruangan dan sarana serta prasarana pendukung layanan keimigrasian dan lainnya belum siap atau masih minim.

Maka disarankan agar pelaksanaan rencana peresmian LTSA Kab. Polewali Mandar dapat diundur sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ketenagakerjaan Firdaus Atawuwur, menyampaiakan adanya rencana akan dilakukannya pemulangan terhadap 21.000 PMI Ilegal dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Silopo yang diagendakan akan diterima oleh 4 (empat) Kepala Daerah.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Polewali Mandar berencana membangun shelter untuk menampung PMI yang dipulangkan dari Malaysia tersebut dan akan membangun Balai Pelatihan Kerja untuk PMI yang akan diberangkatkan nantinya.

Wishnu juga menyampaikan bahwa dalam penerbitan DPRI tidaklah sekedar masalah pelayanan namun ada juga sisi sekuritinya.(rls)