Mandarnesia.com — Tim Pemeriksa Daerah menunggu kesimpulan dari teradu dan pengadu terkait dugaan keterlibatan salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa sebagai pengurus partai politik.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melakukan sidang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melalui vicom.
Komisoner Bawaslu Sulbar yang juga Tim Pemeriksa Daerah, Ansharullah A Lidda
mengatakan, menunggu teradu dan pengadu untuk menyampaikan kesimpulan.
“Terhitung hari ini sampai lima hari ke depan, DKPP yang dibantu TPD memberi kesempatan teradu dan pengadu untuk menyampaikan kesimpulan. Namun jika sebelum lima hari mereka telah menyampaikan kesimpulan maka akan lakukan pleno untuk mengambil keputusan,” kata Ansarullah kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/9/2018).
Sidang menghadirkan beberapa saksi, mulai dari saksi teradu dan pengadu termasuk pengurus parpol.
“Belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif