VOA Network, mandarnesia.com–Walt Disney dan Scarlett Johansson telah menyelesaikan sengketa hukum yang bermula dari perilisan film superhero “Black Widow,” kata perusahaan dan aktris itu dalam pernyataan bersama pekan lalu (30/9).
Poin-poin kesepakatan antara Walt Disney dan perusahaanPeriwinkle Entertainment milik Scarlett Johansson tidak diungkapkan.
Johansson(36 tahun), menggugat Disney pada Juli. Ia menuduh raksasa hiburan itu melanggar kontrak karena menayangkan film “Black Widow” di layanan streaming Disney+ bersamaan dengan waktu pemutarannya di bioskop.
Gugatannya, yang diajukan di Pengadilan di Los Angeles County, mengatakan bahwa strategi perilisan ganda itu menyebabkan kompensasi yang diterimanya berkurang, karena sebagian dihitung berdasarkan hasil penjualan tiket di gedung-gedung bioskop.
Disney ketika itu mengatakan gugatan itu “tidak berdasar” dan mengklaim bahwa studio itu telah memenuhi kontrak dengan Johansson.
Perusahaan itu juga mengatakan bahwa gugatanJohansson menunjukkan sikap “abai yang tak berperasaan” akan risiko yang dihadapi para penonton bioskop di tengah pandemiCOVID-19.
Sengketa itu mendapat sorotan dari para pemerhati media, sementara perusahaan-perusahaan media berusaha membangun layanan streaming dengan menawarkan konten premium untuk menarik pelanggan.
PAUL DERGARABEDIAN adalah analis media senior Comscore. “Ada pelajaran yang bisa dipetik di sini. Karena bisnis sekarang ini berbeda dari sebelumnya, apa cara terbaik bagi studio dan artis untuk bekerja sama? Artis perlu studio, studio perlu artis. Mereka bekerja sama. Mereka saling memerlukan satu sama lain, dan hubungan yang harmonis jelas lebih baik daripada berselisih.”
“Black Widow,” yang dirilis pada 9 Juli di bioskop dan di Disney+, telah menghasilkan lebih dari 378 juta dolar berdasarkan penjualan tiket bioskop di seluruh dunia, menurutBox Office Mojo. Film itu juga menghasilkan sekitar 60 juta dolar lewat layanan streaming pada 20 hari pertama dirilis, kata Disney.
Johansson berperan sebagai pembunuh bayaran Rusia yang menjadi superhero Avenger, peran yang telah dibintanginya dalam sembilan film Marvel.
Alan Bergman, kepala Konten Studio Disney, mengatakan bahwa Disney mengapresiasi kontribusi Johansson bagi Dunia Sinema Marvel dan antusias untuk bekerja sama lagi dalam sejumlah proyek mendatang, termasuk’Tower of Terror.’”
Johansson juga mengatakan senang bisa menyelesaikan perbedaannya dengan perusahaan itu dan menyambut baik kerja sama lebih jauh.
Johansson dinobatkan sebagai aktris berpenghasilan tertinggi pada 2018 dan 2019 oleh majalah Forbes. Pendapatan sebelum pajak dilaporkan mencapai 56 juta dolar dari Juni 2018 hingga Juni 2019. [vm/lt]
Gambar: Repro