Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com —
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar meraih penghargaan honorable stakeholders. Penghargaan diberikan oleh BPS sebagai reward atau apresiasi kontribusi Diskominfopers Sulbar dalam kegiatan perstatistikan. Dalam hal ini Diskominfopers sebagai walidata Sulbar.
Penerima penghargaan dibacakan pada saat acara puncak Hari Statistik Nasional 2021, Senin (27/9/2021).
Pemberian apresiasi diberikan setelah dilakukan penilaian pelaksanaan pengelolaan data di Pemprov Sulbar.
Diskominfopers dinilai telah melakukan sejumlah kegiatan dan tahapan pengelolaan satu data secara maksimal. Selain Diskominpers, hal serupa juga diberikan kepada Bappeda Sulbar sebagai sekretariat satu data Sulbar, BI Perwakilan Sulbar dan DJBP.
“Dalam dua tahun terakhir atau terutama setelah terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam rangka pengelolaan data termasuk penyusunan data sektoral Sulbar kami (diskominfopers) telah berkolaborasi aktif dengan BPS selaku pembina data. Bappeda selaku sekretariat satu data dan seluruh OPD lingkup pemprov Sulbar selaku produsen data,” Kepala Dinas Kominfopers Provinsi Sulbar, kata Safaruddin.
Dikatakannya, pemberian penghargaan ini bukan untuk menjadi kebanggaan. Tetapi harus menjadi cambuk semangat Diskominfoper dan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar untuk memperbaiki kinerja pengelolaan data di Sulbar. Menjadi sekaligus tantangan untuk berbuat yang lebih maksimal di tahun tahun mendatang.
“Raihan ini bukan berarti kami tanpa kelemahan, akan tetapi semoga ini dapat menjadi satu pendorong untuk berbenah dan berkinerja lebih baik lagi dalam hal pengelolaan data,” sebut Safaruddin.
Ia mengungkapkan, sejauh ini Diskominfopers telah melakukan penyusunan standar data. Tindak lanjut dari itu adalah penyusunan meta data. Untuk penyusunan meta data.
Safaruddin mengatakan, Diskominfopers telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan penyusunan meta data yang diikuti seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar.
“Format meta data untuk data sektoral telah diserahkan ke OPD. Jika format meta data sudah diisi dan dikumpulkan OPD ke Kominfo, penyusunan meta data kita targetkan selesai di Bulan November, yang selanjutnya akan kita kirim atau laporkan ke BPS selaku Pembina data,” tutupnya.