Disdukcapil: Perekaman KTP-el Rusak di Empat Kecamatan

Disdukcapil: Perekaman KTP-el Rusak di Empat Kecamatan -

Mandarnesia.com — Kepala Dinas Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Mamuju menegaskan hanya ada empat alat perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi. Ini terjadi Kecamatan Balak-Balakan, Bonehau, Tapalang Barat dan Simboro.

“Upaya konkret yang kami lakukan diperlukan sinergitas antarsemua. Jangan hanya berharap pada Disdukcapil. Mengajak masyarakan untuk menyalurkan hak dan kewajibannya,” kata Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Mamuju Agung Pattola dalam rapat pleno KPU Kabupatrn Mamuju di Hotel d’Maleo Mamuju, Selasa (2/8/2018).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan kerja keras untuk melayani masyarakat yang belum memiliki KTP-el, atau belum melakukan perekaman. Ada lima tahapan yang dilalui untuk melakukan perekaman.

“Penyediaan blangko KTP-el kurang dari 1.000. Jadi kita akan prioritaskan yang pemilih AC. Di perubahan ini, akan ada anggaran untuk pembelian baru,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, untuk pemilih AC di Kabupaten Mamuju ada sekitar 12.000.

“Di situ mungkin sudah ada yang meninggal. Salah satunya yang diberikan kemarin Disdukcapil, ada salah satu pemilih yang masuk kategori AC karena dia sudah pindah databasenya ke Kalimantan, ada yang ke Makassar dan ke Majene,” kata Hamdan.

Kalau Balak-Balakang, Sambung komisoner dua periode itu, alhamdulillah sudah fix datanya dan sudah tidak ada masalah. Kecamatan lain untuk perekaman karena capi juga sementara bekerja, saya tidak tahu progresnya seperti apa.

“Kerja kersa itu terbukti Lasa saja desa terjauh sudah melakukan perekaman 104 orang yang kita fasilitasu masuk dalam DPT,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Beritasatu.com