Disdikbud Bantah Ada GTT Berijazah SMA

Disdikbud Bantah Ada GTT Berijazah SMA -
Sejumlah pegawai saat melengkapi berkas pasca SK Gubernur Sulbar dikeluarkan/Foto: Sudirman Syarif

MAMUJU – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suardi Mappeabang membantah bahwa ada pegawai Guru Tidak Tetap (GTT) yang berijazah SMA dalam penerbitan SK Gubernur baru-baru ini.

Menurut Suardi, sesuai aturan, guru yang mengajar di sekolah harus memiliki ijazah S1, D4, dan minimal D3.

“Kalau ada yang berijazah SMA/SMP atau paket C/B dalam SK, itu beposisi sebagai staf di sekolah,” tegas Suardi yang ditemui di kantornya, Kamis (22/6/2017).

Kata Suardi, kalau ada yang mengatakan Pegawai Tidak Tetap (PTT), bisa saja boleh terjadi. Karena pegawai PTT tidak dianjurkan untuk berijazah S1 atau D4. Jadi kalau SMA sesuai aturan masih bisa.

“Terkait dengan guru tidak tetap itu diantisipasi oleh Bidang BPTKP. Saya sudah berulang kali meminta data itu tapi tidak dikasih . Saya juga mau minta arsip terkait dengan SK GTT yang sudah kita rapatkan di ruang sekda agar itu dipertegas berdasarkan dengan petunjuk gubernur bahwa sebelum lebaran harus keluar. Undang-Undang yang digunakan adalah UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Soal adanya dugaan pemerintah pilih kasih dalam pengangkatan tersebut, Suardi juga membantah hal tersebut. Menurutnya, pengangkatan SK Gubernur untuk guru yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri, antara SK dari sekolah negeri dan swasta kalau ada data yang belum terakomodir harus dilihat ulang. Karena kata dia, data yang harus digunakan untuk mengeluarkan SK Gubernur sebagai syarat, harus berawal dari SK Bupati, mulai dari 2014, 2016, sampai 1 Oktober ke bawah.

“Kalau awalnya tidak punya SK dari Bupati, jangan tunggu SK dari Gubernur. Yang tidak terakomodir itu harus diperbaiki. Untuk lebih jelas anda ke bagian BPTKP. Namanya 0pak Malik. Beliau lebih tahu dibandingkan dengan saya,” ujar Suardi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala BPTKP Drs. Jawaruddin, M.Pd belum berada di tempat.

#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin