MAMUJU -Meski kepolisian akan mengutamakan fungsi persuasif dalam penanganan pengelolaan dana desa. Polri tetap menekankan upaya pengembalian kerugian negara. Ini merupakan peringatan kepada kepala desa di Sulawesi Barat.
“Sesuai intruksi dari Presiden bahwa kita (Polri) tidak mengutamakan penahanan kalau uang negaranya tidak kembali, percuma,” ujar Wisnu Andayana, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar kepada mandarnesia.com saat ditemui usai menghadiri seminar nasional di gubernuran Sulbar, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, penanganan dana desa tentunya sangat perlu dilakukan dalam upaya menghindari pengelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Jangan sampai ada unsur kesengajaan yang dikarenakan mereka belum ahli dalam hal keuangan. Jadi butuh pendampingan,” katanya.
#AyubKalapadang
Sumber Ilustrasi: Waspada Online