DIPA Sulbar Tahun 2020 Diserahkan Presiden

Reporter: Sudirma Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 bersama seluruh kepala daerah di Indonesia, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

DIPA yang diberikan Presiden Joko Widodo bersama Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 kepada kementerian dan lembaga di Istana Negara berpesan agar pola-pola lama ditinggalkan dan bukan hanya realisasi belanja yang habis, akan tetapi rakyat benar-benar harus merasakan manfaatnya.

Setelah penyerahan tersebut, Jokowi meminta jajaran terkait untuk segera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

“Belanja negara harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya, acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata,” kata Jokowi dikutip mamdarnesia.com di Detik.com, Kamis (14/11/2019).

Sementara soal besaran DIPA yang diterima Sulbar, Asisten I Bidan Pemerintahan M Natsir yang dikonfirmasi mandarnesia.com belum memberi keterangan.