Digaji Rp 400 Ribu per Bulan, Perawat Mamuju Tuntut Kesejahteraan

MAMUJU, Mandarnesia.com — Ratusan perawat menggelar orasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Mamuju. Dalam aksinya, pendemo menuntut soal gaji yang belum sepenuhnya layak bagi tenaga perawat yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) mengancam mogok kerja selama belum ada kepastian dari pemerintah Kabupaten Mamuju. Kontrak perawat di Mamuju saat ini hanya mendapat Rp 400 ribu per bulannya.

Selain itu Ketua GNPHI Mamuju Usman menyampaikan tiga tuntutan, moratorium penerimaan tenaga perawat yang dipekerjakan di istansi kesehatan dalam bentuk apapun. Sampai perawat kontrak dan sukarela mendapat kejelasan status, memperjelas status perawat tenaga kontrak, sukarela menjadi tenaga honorer kabupaten yang dituangkan dalam bentuk SK bupati. Dan memberikan upah layak bagi perawat yang sesuai dengan UMK Kabupaten Mamuju.

Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib menyapamikan setuju dengan permintaan pendemo soal moratorium. Ia mengatakan pengangkatan CPNS kini telah diambil oleh Kemenpan melalui sistem CAT.

“Penjelasan tenaga kontrak menunggu PP 29 Tahun 2018 tentang manejemnem P3K. Saya dengan BKD akan berangkat ke sana. Setelah itu kita bisa mengambil kebijakan dengan baik,” kata Suaib saat melakukan dialog dengan perwakilan pendemo, Kamis, (6/12/2018).

Dikatakannya, untuk menggaji tenaga kontrak sesuai dengan UMK tidak akan cukup dengan Rp 1,100 triliun dana yang dimiliki pemda.

“Dana 1,100 triliun dibagi-bagi, untuk dana desa, 10 persen, kesehatan 10, infrastruktur 25 persen yang dikelola pemda itu cuman 35 persen. Kalau dikalikan jumlah tenaga kontrak yang berjumlah 7.924 dengan UMR dananya harus Rp 193 miliar. Nanti setelah penerimaan P3K baru kita membayarkan lebih lanjut. Kita tidak ingin mendahului peraturan yang ada,” jelasnya.

Reporter: Sudirman Syarif