MAJENE – Seorang supir dan dua kernetnya diamankan pihak Polsek Malunda setelah kedapatan membawa alat isap dan barang menyerupai sabu, Salasa (5/9/2017) se malam.
Bus antar kota berwarna merah kombisai kuning, bernomor polisi DP 7502 DZ jurusan Palu tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, personil Polsek Malunda menemukan sebuah kantong plastik kecil berwarna hitam. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisa alat isap sabu (bon).
Sedangkan butiran kristal yang diduga sabu, ditemukan dipembungkus rokok clas mild, bersama dua korek api, di dalam saku celana kernet berinisial AR (19).
Dikutip dari halaman Facebook Polres Majene, dari hasil interogasi yang dilakukan pihak Polsek Malunda, dipimpin oleh Kapolsek AKP Hasyim, AR mengakui barang tersebut adalah miliknya, Rabu (6/9/2017).
“Barang tersebut kami konsumsi bertiga bersama supir dan satu kernetnya,” pengakuan AR kepada pihak Polsek Malunda.
#SudirmanSyarif