MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar Haryoto menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat.
Selain penyalagunaan wewenang yang mewajibkan setiap tahanan yang akan bebas bersyarat bisa membaca Al-quran dan menghafal surah pendek, dugaan pelanggaran lain juga dilakukan Haryoto selama menjabat sebagai Kalapas Polewali Mandar.
Baca:https://mandarnesia.com/2019/06/kalapas-polewali-dicopot-karena-terapkan-syarat-baca-al-quran/
“Sampai sekarang masih diperiksa. Saya tidak bisa sebutkan hasilnya karena masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Kepala Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto kepada mandarnesia.com di Lobi Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (26/6/2019).
Saat ini, Haryoto ditarik ke Kemenkumham Sulbar. Sementara jabatan Kalapas Polman diisi Pelaksana Harian (Plh) I Wayang Nurasta yang juga merupaka Plh Kalapas Kabupaten Majene.
“Sementara dimutasi ke Kanwil.
Pelanggaran yang diduga dilakukannya, masalah perilaku dia selama memimpin dan komunikasi dengan warga binaan. Saya tidak bisa sebutkan BAP-nya karena itu merupakan info yang dikecualikan,” ungkapnya.
Sabtu (22/6) lalu, terjadi keributan di lapas tersebut. Menurut keterangan Harun, peyebab keributan dikarenakan tidak diusulkannya salah satu nama narapidana untuk bebas bersyarat.
“Alhamdulillah saya ke sana (Lapas Polman) demo hanya satu jam gara-gara tidak diusulkan cuti bersyarat salah satu narapidana. Setelah diusulkan kemudian bubar. Cuman satu jam, sebenarnya tidak rusuh,” jelasnya.
Reporter: Sudirman Syarif