Mandarnesia.com — Menjamurnya media online di Indonesia berimbas positif terhadap kemudahan masyarakat mengakses informasi. Namun sayang, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing perusahaan media kepada wartawan.
Dewan Pers mencatat saat ini terdapat sekitar 43.000 media dalam jaringan (daring) di Indonesia. Sebagian telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers selebihnya sedang mengarah ke sana.
Hal tersebut membuat lembaga atau instansi merasa dilema untuk menentukan pilihan. Akan memilih media mana untuk menjalin kerjasama.
Wawancara singkat dengan Kepala Bagian Pengembangan Pers dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Derita Wati menyampaikan, salah satu cara untuk mengatasi kebimbangan tersebut yakni berdasarkan viewers media tersebut.
“Media itu kan banyak sekali. Sementara anggaran di satu lembaga atau instansi terbatas dan mereka harus memilih beberapa dari sekian banyak media yang mengusulkan kerjasama. Untuk mengetahui, bisa dengan melihat rangking di Alexa,” kata Derita kepada mandarnesia.com, Senin (20/8/2018) malam, usai berdiskusi dengan komunitas wartawan di Warkop 157 Mamuju.
Dikutip dari laman Maxmanroe.com, Alexa merupakan jasa penyedia layanan data komersial terkait traffik web. Data-data traffik website yang menjadi layanan utama dari Alexa tersebut nantinya akan berfungsi untuk memfasilitasi penggunanya (blogger) guna mengetahui informasi tentang rangking atau peringkat suatu situs, yang didasarkan pada jumlah trafik atau pengunjung.
Peringkat traffik Alexa Internet sendiri didasarkan pada traffic agregat historis selama tiga bulan dari jutaan pengguna Alexa toolbar dan merupakan gabungan page views dan reach.
Tentu, sambung Derita, lembaga atau instansi dalam menentukan pilihan kerajasama dengan media ada kualifikasi. Tapi tentu menurutnya, yang mempunyai hak menentukan pemilik anggaran.
“Kami hanya menyampaikan, jika ingin bekerjasama dengan media, media yang terverifikasi di Dewan Pers dan memiliki viewers. Kita kan bekerja sama, beriklan agar dilihat orang. Kalau tidak ada yang melihat kan yang rugi kita juga,” ungkapnya.
Ia menekankan hal tersebut bergantung pada lembaga atau instansi yang bersangkutan. Itu hanya usulan untuk mengatasi kebingungan dan dapat teratasi. “Paling tidak sebuah media telah berbadan hukum, dan sedang berupaya dalam proses verifikasi di Dewan Pers,” kata Rita dalam dialog singkat dengan wartawan.
Reporter: Sudirman Syarif