Data Nikah di Mamuju Sistem Online

MAMUJU, Mandarnesia.com — Jajaran Kantor Kementerian (Kemenag) Kabupaten Mamuju mulai menerapkan kartu nikah di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah Mamuju.

“Kebijakan tersebut sudah harus diterapkan seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Mamuju,” kata Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Syamsuhri Halim, Senin (7/1/2019).

Khusus Mamuju lanjut Syamsuhri, pemberlakukan kartu nikah sudah dilaksanakan sejak bulan November 2018 lalu.
“Jadi setiap orang yang kawin dapat buku nikah dan kartu nikah. Buku nikah simpan di rumah, kartu nikah di bawah ketika bepergian,” jelasnya.

Tapi untuk penerapan kartu nikah, kata dia, masih memiliki kendala, diantaranya minimnya mesin cetak.

“Tapi sudah ada di kantor satu mesin cetaknya,” ujarnya.

Syamsuhri berpesan, setiap orang melaksanakan pernikahan harus memiliki data-data yang jelas.

“Karena data itu kan data online yang terkoneksi dengan capil. Data ini juga dalam rangka menerbitkan kehendak nikah untuk melakukan proses nikah,”

Dia menambahkan, kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melaksankakan nikah di bawah tangan, tapi segera datang minta petunjuk di KUA masing-masing.

Reporter: Busriadi