Reporter : Busriadi Bustamin
JAKARTA,mandarnesia.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Mengingat, wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Dalam siaran pers BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020 tertanda Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono dijelaskan, agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2020 mendatang, melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian,” katanya, di Jakarta, (17/3/2020)/
Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Ketfot : Peserta SKD CPNS Pemprov Sulbar/Busriadi Bustamin