Cerita “Gunung” Emas di Mateng, 300 Gram Emas Telah Ditemukan 

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Sudah tiga bulan aktivitas penambangan emas ilegal berlangsung di Desa Balolabbu, Kabupaten Mamuju Tengah. Lokasi penambangan jauh dari pemukiman warga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

Karoops Polda Sulbar Kombes Pol Moch Noor Subchan menjelaskan, berawal dari tukang senso (S) yang mendadak kehidupannya berubah drastis. “Setelah diselidiki ternyata melakukan penggalian tambang emas,” katanya dalam dalam rapat koordinasi penanggulangan penambangan emas ilegal, Selasa (26/11/2019).

Di lokasi penambangan, ada perebutan lahan antara si tukang senso dan Pak Umar. Sehingga terjadi persaingan yang disepakati dilakukan pembagian. Anggota yang terdaftar sudah 400 orang dengan hasil pendapat sudah mencapai 300 gram kurung waktu 20 hari.

Penambang telah menggali di kedalaman 8 meter dengan pembagiannya disepakati 70 sampai 30 persen. “Sehubungan karena adanya pemicu pertikaian kedua kelompok maka pihak kepolisian setempat memberikan garis polisi di lokasi,” tutur Suhcban.

Bupati Mateng telah memberikan arahan kepada penambang agar tidak terjadi permasalahan, jika dilanggar, Aras Tammauni mengancam akan menutup pertambangan.

Penambang menggunakan alat tromol untuk memisahkan emas dan tanah. Namun resiko yang diantisipasi adalah kecelakaan kerja, tanah longsor, serta pencemaran lingkungan.

Pertambangan emas ini dapat ditempuh dengan berjalan kaki sejauh tujuh kilo meter, pihak TNI telah melakukan monitor dan didapati ada dua kelompok yang saling mengklaim.