Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene belum bisa memastikan rumah sakit yang rencananya ditempati bagi pemeriksaan kesehatan, calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 9 Desember 2020.
“Masih dalam proses koordinasi dinda,” kata Munawir Divisi Teknis KPU Majene, Kamis (20/8/2020).
Nawir menuturkan, jika sudah ada kepastian lokasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan terhadap calon bupati dan wakil bupati, maka pihaknya akan segera menyampaikan.
“Jika sudah ada kepastian akan kami kabari,” tuturnya.
Tapi, lanjut Nawir, jika tak ada perubahan Juknis 231 Tahun 2017 Tentang Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, pilihannya hanya di Rumah Sakit Tipe A di provinsi terdekat.
Sumber Foto : kpumajene.go.id