MANDARNESIA, Mamuju — Sabtu, 9 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meneken nota kesepahaman.
MoI ini untuk menanggulangi potensi hoaks serta informasi tidak benar dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Nota menggarisbawahi komitmen kedua belah pihak, Bawaslu dan AMSI, dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi SARA melalui media sosial.
Menurut Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, MoU tersebut diharapkan mendukung penyebaran informasi yang akurat dan menghentikan informasi hoaks serta ujaran kebencian.
“Sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan umum, harapan kami adalah melalui MoU ini, kami dapat membantu mendeteksi serta mencegah informasi hoaks dan berita palsu,” ungkap Hamrana.
Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menyatakan AMSI bertujuan membangun ekosistem media siber yang sehat dan berkualitas. Melalui kerjasama ini, mereka berharap dapat menjamin penyebaran informasi yang akurat selama proses pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
MoU AMSI-Bawaslu mencakup ruang lingkup cek fakta dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, dokumentasi, hingga penyusunan bahan rujukan.
“Tak hanya itu, kesepakatan ini juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses cek fakta,” sebut Anhar. (lis/*)