Butuh Dua Pekan Laporan Forum GTT-PTT Ditindaklanjuti

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU, mandarnesia.com-Ketua Forum GTT dan PTT Provinsi Sawesi Barat (Sulbar), Asrar kembali mengajukan laporan ke Ombudsman Perwakilan Sulbar, Kamis (8/8/2019).

Laporan itu disampaikan untuk meminta bantuan dari Ombudsman, mengingat dua tahun belakangan kisruh GTT dan PTT tak menemui titik temu.

Baca:https://mandarnesia.com/2019/08/forum-gtt-ptt-minta-bantuan-ombudsman-sulbar/

Menanggapi laporan dari Forum GTT dan PTT Sulbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar menyampaikan, butuh waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mereka proses paling lambat 14 hari kerja,” kata Lukman, (8/8/2019).

Jika ada prinsip yang dibutuhkan, untuk dilengkapi oleh pelapor, lanjut Lukman, maka pelapor diberi waktu 30 hari kalender untuk melengkapi. “Jka tidak dilengkapi, maka laporan ditutup,” tandas Lukman.