mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju hari ini akan membahas Surat Keputusan Bupati terkait pelarangan penjualan gabah kering keluar daerah yang disoal mahasiswa, dan petani.
“Hari ini saya rapat pukul 02.00 Wita. Dengan melibatkan seluruh lembaga terkait untuk mengevaluasi tuntutan dari mahasiswa dan petani kemarin,” kata Bupati Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid setelah menghadiri pelantikan Ketua DPRD Sulbar, Rabu (7/2/2018).
Dalam pembahasan tersebut, ada dua opsi yang akan dilakukan pemerintah. Mencabut surat keputusan tersebut, atau melakukan revisi dengan beberapa penyesuaian.
“Tentu kita lihat kalau hasil rapat sebentar menginginkan untuk dicabut, kita cabut. Namun jika direvisi akan dilakukan beberapa penyesuaian-penyesuaian di pasal-pasal yang ada dalam keputusan itu,” sebut Habsi.
Ia akan mengundang kelompok tani, Bulog dan beberapa penentu kebijakan.
“Kebutuhan Bulog bisa terpenuhi dengan harga yang diatur oleh pemerintah dan inflasi tidak terlalu mencolok di Kabupaten Mamuju,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif