Reporter : Busriadi Bustamin
POLEWALI, mandarnesia.com — Terhitung 14 Juli 2020, lalu Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM), mengambil alih posisi Direktur RSUD Polewali.
Hal itu, berdasarkan surat pernyataan yang didasari dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Pengambilalihan ini, disampaikan AIM saat pelaksanaan apel, Selasa ( 21/7/2020). Kata AIM, sejak memegang posisi direktur ia memfokuskan pada pembenahan manajemen rumah sakit dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Masagena Awaluddin menilai secara etika jabatan Direktur RSUD Polewali sangat tidak tepat kendati pun bupati memiliki diskresi untuk mengangkat dirinya sebagai Plt.
“Tapi ini tidak lazim. Mau dia sementara, atau tidak dalam pandangan publik dan suasana kebatinan rakyat Polman ini sangat berlebihan,” kata Awaluddin.
Sepertinya, Awal menyinggung, Polman sangat miskin potensi. “Kedua, bahwa ini menegaskan dugaan yang sudah ada sebelumnya betapa oligarki dan KKN dalam penentuan jabatan memang sangat kental,” desak aktivis ini.
Olehnya itu, ia mendorong agar segera dibentuk dewan pengawas RSUD Polewali.
“Jadi dengan kejadian ini kita menengarai bahwa kebijakan pemerintah kabupaten ini sangat terpusat dan sentralistis. Sekaligus menguatkan indikasi bahwa kadis- kadis OPD hanya pion yang dipasang saja. Tapi semua terpulang ke bupati,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas RSUD Polewali A. Emy Purnama, Senin (13/7/2020), lalu mengundurkan diri setelah sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo menuntut Plt. Direktur RSUD Polewali untuk mundur.
Ketfot : Bupati Polewali Mandar AIM saat memimpin apel/ist