MAMUJU, Mandarnesia.com — Aksi GTT dan PTT se-Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlangsung di kantor Pemprov Sulbar, Rabu (9/1/2019) menemui jalan buntu.
Pasalnya, salah satu tuntunan dari peserta aksi untuk tetap membayarkan gaji GTT dan PTT yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Andi Ahmad Syukri.
Di dalam SK tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku dari Januari hingga Desember 2018.
Namun kenyataannya pada tahun 2018 menurut keterangan yang disampaikan peserta aksi, ada 3 SK yang keluar pada tahun 2018.
Meskipun sudah menghadirkan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Arifuddin Toppo, Kepala Keuangan Pemprov Sulbar Muh. Darwis, dan memberikan penjelasan. Namun para GTT dan PTT masih belum bisa menerima.
Sehingga mereka meminta (peserta aksi) untuk sama-sama hadir di gedung DPRD Sulbar, demi mencocokan total anggaran untuk membayar gaji GTT dan PTT Sulbar 2018.
Saat berlangsung aksi demo di depan kantor Pemprov Sulbar, aksi sempat beberapa kali ricuh dan saling dorong dengan aparat keamanan. Karena keinginan untuk menghadirkan Gubernur Sulbar tak dipenuhi.
Namun setelah beberapa menit utusan masing-masing organisasi kepemudaan yang berdialog dengan gubernur Sulbar membuahkan hasil. Pada akhirnya gubernur bersedia menemui pendemo.
Hingga berita ini ditulis, masih berlangsung pertemuan di gedung DPRD Sulbar.
Ketfot: Kepala Dikbud Sulbar (kanan pakaian putih) Arifuddin Toppo dan Kepala Keungan Muh. Darwis Dawir (kiri pakaian putih) saat menemui forom GTT dan PTT
Reporter: Busriadi