MAMUJU – Maraknya penyalahgunaan obat dengan dosis yang berlebihan di kalangan pelajar, tidak terlepas dari mudahnya konsumen mendapatkan obat yang diperjualbelikan di pasaran.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar Netty Nurmuliawati mengatakan, Balai POM selama ini tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran obat. Disamping itu, toko atau apotek harus juga jeli melihat konsumen yang akan menggunakan obat tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini Balai POM, serta pemerintah selalu berkoordinasi untuk melakukan pengawasan, tetapi pemilik atau pengelola apotek harus juga ikut mengawasi dan tidak seenaknya menjual obat dalam keadaan yang berlebihan,” kata Netty Nurmuliawati yang ditemui di kantornya, Kamis kemarin.
Menurut Netty, pihaknya juga tidak bisa membatasi sepenuhnya peredaran obat yang selama ini diperjual belikan di toko atau apotek karena masuk dalam kategori obat bebas.
“Komix ini sebenarnya obat bebas terbatas, dia bisa didapat di toko atau apotek tanpa resep dokter, cuman balai pom hanya mengawasi peredarannya. Kita juga tidak berhak melarang toko obat atau apotek jangan menjual itu karena ada pasien atau masyarakat yang membutuhkan obat itu untuk batuk, yang salah kalau individu – individu yang menyalahgunakannya,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu pemilik toko Willys mengatakan, pihaknya sendiri tidak mengetahui jika obat tersebut akan disalahgunakan. Ia juga mengaku, bahwa kurang lebih setahun sudah tidak memperjual belikan obat janis komix.
“Saya berfikir kenapa mereka beli banyak-banyak, tapi masyarakat memberitahukan kalau mereka salah gunakan. Padahal, biasa paling satu dua bungkus sudah cukupmi,” katanya.
“Saya juga sudah tidak menjual itu, sudah lama. Memang kita juga mencari keuntungan tapi harus juga dilihat dari sisi kemanusiaan. Apa juga artinya kalau dipakai terus bisa merusak,” tambahnya.
#AyubKalapadang#BusriadiBustamin