Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI Jaminan Kesehatan, Kamis (1/8).
Di Sulbar, BPJS menonaktifkan 15.313 PBI dan menerima data pengganti dari Dinas Sosial Sulbar sebanyak 61.829.
Kepala BPJS Kesehatan Sulbar Nurwahidah menyampaikan, penonaktifan menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Penghapusan dilakukan Kemensos untuk pemutakhiran data. Kalau misalnya tempat penghapusan tidak lagi memenuhi kriteria fakir miskin, tidak mampu, meninggal dunia, atau misalnya datanya ganda,” kata Wahidah kepada mandarnesia.com, Kamis (1/8/2019).
Dijelaskannya, data yang diberikan Kemensos akan dihapus BPJS dan dilakukan penggantian. “Yang dihapuskan dinonaktifkan, terus yang ditambahkan kita tambah.”
“Kalau misalnya dari data yang dinonaktifkan ternyata secara kriteria fakir miskin atau tidak mampu, dari dinas sosial mengsulkan untuk dimasukkan kembali,” tutupnya.
Saat ini jumlah peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa. Angka itu setara dengan 36 persen penduduk Indonesia yang secara total berjumlah 264 juta jiwa.