Laporan: Nining
MANDARNESIA.COM, Majene – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Kepesertaan Ekosistem Desa, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja dalam ekosistem desa.
Monev tersebut diikuti oleh perwakilan 62 desa se-Kabupaten Majene, masing-masing dihadiri oleh kepala desa dan bendahara desa. Kehadiran peserta mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan seluruh perangkat dan pekerja desa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Hendryko Prabowo, S.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Majene, hadir sebagai keynote speaker sekaligus pemateri yang menyampaikan aspek hukum serta penguatan kepatuhan pemerintah desa terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, H. Sudirman, S.Sos, Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, memaparkan peran strategis Dinas PMD dalam mendorong integrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ke dalam tata kelola pemerintahan desa.
Materi teknis terkait implementasi kepesertaan disampaikan oleh Insan Alif L. Sadarang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene. Ia menjelaskan skema kepesertaan, manfaat program, serta mekanisme administrasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa agar kepesertaan berjalan tertib dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, Dinas PMD, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di ekosistem desa serta mendukung terwujudnya desa yang sejahtera dan berkeadilan sosial di Kabupaten Majene. (Nn/WM)








