BPJS Kesehatan Mamuju: Gubernur Akomodasi 30 Ribu KK ke Program JKN

MANDARNESIA.COM, Mamuju — BPJS Kesehatan Mamuju selalu menjaga hubungan kemitraan dan meningkatkan kolaborasi bersama insan pers/media mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini menghadirkan pers/media pada kegiatan Media Workshop dengan tema “Bersama Media, BPJS Kesehatan Berkualitas, Wujudkan Indonesia Semakin Sehat”.

Agenda berlangsung pada Senin, (26/5/2024) di Ruang Rapat Lantai III, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jalan Kurungan Bassi, No. 13-14, Rimuku, Mamuju dengan 

Materi pertama Dukungan KI Sulbar dalam Peningkatan Kualitas Layanan Program JKN oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dan materi kedua Digitalisasi Program JKN dan Pengelolaan Informasi di BPJS Kesehatan.

“Per 1 April 2025, pak Gubernur Sulbar mengakomodasi 30 ribu lebih KK untuk program JKN,” buka Siti Umrah Nurdin, S. Kom. MM saat membuka Media Workshop yang menghadirkan puluhan wartawan. 

BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan (Faskes) mitra menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan berkualitas kepada peserta. BPJS memiliki janji layanan utama yang harus dipatuhi oleh fasilitas mitra.

“Salah satu poin penting adalah kemudahan akses. Peserta BPJS Kesehatan kini dapat menerima layanan hanya dengan menunjukkan identitas diri, tanpa perlu membawa kartu fisik. Selain itu, fasilitas kesehatan dilarang meminta fotokopi dokumen apapun,” kata Siti Umrah Nurdin Kepala BPJS Kesehatan Mamuju di tengah agenda Media Workshop, Senin siang.

Portabilitas layanan juga menjadi perhatian utama. “Peserta dapat menerima layanan di fasilitas kesehatan primer (puskesmas) di luar wilayah terdaftar mereka hingga tiga kali dalam sebulan.”

Menurut Siti Umrah, dalam hal rawat inap, tidak ada lagi batasan jumlah hari perawatan bagi peserta JKN. Mereka dapat dirawat hingga pulih sepenuhnya.

“BPJS Kesehatan juga menjamin tidak ada biaya tambahan untuk layanan yang termasuk dalam hak peserta. Terkait obat-obatan, BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti setiap laporan peserta yang diminta membayar obat yang seharusnya ditanggung. Rumah sakit mitra BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa demi menjaga standar akreditasi mereka,” terangnya saat menjawab sejumlah pertanyaan kritis peserta Workshop. 

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan peserta mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan hak mereka. (WM/*)