Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandarnesia.com-Sedikitnya, 23 Kasus Narkoba berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam operasi sandi “Antik” yang diselenggarakan secara tertutup.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, operasi Antik yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 4 April 2020, dengan sasaran utama narkotika, pisikotropika, serta bahan-bahan berbahaya lainnya.
“Kita berhasil mengungkap sedikitnya 23 kasus di wilayah hukum Polda Sulbar,” kata Syamsu Ridwan, Senin (6/4/2020).
Dari 23 kasus yang berhasil diungkap di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar tercatat 43 tersangka, barang bukti berupa sabu 67.08 gram dan tembakau sintetis 16 gram. Saat ini, kata dia, diamankan di masing-masing wilayah jajaran.
Rinciannya dari 23 kasus, Polda Sulbar mengungkap 6 kasus dan 14 tersangka, Polres Polman 8 kasus dan 16 tersangka, Polres Mamuju 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Mamasa 1 kasus dan 3 tersangka.
Sementara itu, Polres Majene 1 kasus dan 3 tersangka, Polres Matra mengungkap 4 kasus dan 4 tersangka, Polres Mateng 1 kasus dan 2 tersangka.
“Atas kejahatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda delapan miliar,” pungkasnya.