MAMUJU, Mandarnesia.com Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan diumumkan pemerintah daerah setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Porvinsi Sulawesi Barat dan instansi terkait selesai menggabung nilai SKD dan SKB pada tanggal 19 Desember 2018.
Meskipun begitu sebagian CPNS telah meyakini kelulusannya setelah selesai menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan cara menjumlah nilai SKD dan SKB.
“Kalau aturannya sebenarnya nanti setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah daerah baru kita tahu secara pasti kelulusannya. Tapi para peserta yang sudah tahu rumusnya bisa menghitung sendiri dan mencari pesaingnya,” kata Kepala UPT BKN Mamuju, Jais kepada mandarnesia.com di kantornya, Rabu (12/12/2018).
Dijelaskan, misalnya pesaingnya ada dua orang sementara kuota satu. “Biasa dihitung sendiri nilai awalnya berapa, yang tertinggi di antara itu. Siapa yang tertinggi diantara tiga ini bisa saja itu yang sudah lolos.”
“Tapi kita tunggu informasi resmi dari pemerintah daerah. Sekarang bukan lagi mencari standar, tapi nilainya di atas,” tutupnya.
Sementara untuk pelaksanaan SKB bagi CPNS yang melamar di lembaga vertikal, Jais mengatakan beberapa sudah ada yang masuk, sebagian lagi menunggu informasi.
“Besok tinggal satu kementerian. Sebagian sedang dijadwal. Kita berharap tahun selanjutnya kembali ada pendaftaran CPNS, karena setiap tahun banyak PNS yang pensiun,” harapnya.
Reporter: Sudirman Syarif